Apa itu Legal Compliance?
Legal compliance merupakan proses atau tindakan suatu perusahaan dalam mematuhi peraturan, kebijakan, dan prosedur sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang akan menimbulkan banyak resiko terhadap bisnis.
Saat menjalankan kepatuhan hukum, masalah dalam perusahaan dapat timbul bukan hanya karena pihak yang tidak bermoral tetapi juga karena karyawan yang seringkali berujung membahayakan reputasi perusahaan.
Tugas Legal Compliance yaitu memastikan suatu perusahaan mematuhi semua peraturan yang berlaku dan prosedur yang diperlukan, mengawasi kepatuhan hukum perusahaan di semua bidang, termasuk lingkungan kerja, keuangan, pemasaran, dan produksi, menyusun laporan kepatuhan dan pelanggaran hukum yang terjadi di perusahaan, dan memastikan perusahaan memiliki kebijakan dan prosedur yang tepat dalam mengatasi pelanggaran hukum yang terjadi.
Agar dapat menjalankan tugas legal compliance dengan baik, divisi legal dalam perusahaan perlu memahami berbagai aspek hukum terkait dan juga harus selalu memperbarui pengetahuan tentang peraturan dan regulasi yang berlaku agar perusahaan selalu mematuhi kepatuhan hukum yang sesuai.
ISO 37301 tentang Kepatuhan Hukum
Bagi perusahaan besar biasanya perlu sertifikasi ISO 37301 supaya mempermudah dalam mengembangkan sistem manajemen kepatuhan. Adanya sertifikasi ISO 37301 menunjukkan bahwa suatu organisasi atau perusahaan beroperasi sesuai dengan undang-undang, peraturan, dan pedoman yang berlaku. Salah satu manfaat ISO 37301 yaitu bisa membantu organisasi mengatasi masalah kepatuhan secara akurat dan meningkatkan kepercayaan serta loyalitas pelanggan.
Memelihara daftar hukum dan peraturan yang berlaku menjadi salah satu persyaratan penting bagi perusahaan yang ingin mendapatkan sertifikasi ISO 37301. Untuk mendapat sertifikasi ISO 37301, salah satu prosesnya adalah audit pengawasan yang dilakukan secara rutin untuk memastikan perusahaan memenuhi persyaratan dengan mematuhi aturan yang ada.
Mungkin ada beberapa hambatan bagi suatu perusahaan dalam mengelola kepatuhan hukum internal.
Apabila perusahaan anda memiliki keresahan seperti :
-
- Sulit memantau banyak peraturan dan perlu adanya ringkasan terhadap regulasi agar lebih mudah dipahami.
- Adanya potensi resiko kelalaian karyawan khususnya pada hukum, kepatuhan, dan operasional yang harus diminimalisir dampaknya terhadap bisnis.
- Proses pembaruan terhadap peraturan hukum yang panjang dan kompleks sehingga membutuhkan banyak waktu.
- Tidak bisa memonitor semua pelaporan dan tidak ada reminder.
Maka, perusahaan Anda membutuhkan sistem yang mengatur legal compliance agar tidak berdampak pada bisnis yang dijalankan seperti kehilangan pelanggan, rusaknya reputasi perusahaan, dan kalah bersaing dengan kompetitor yang ada. Lamsolusi menawarkan sistem yang lengkap dengan tools yang mudah digunakan. Solusi sistem yang ditawarkan oleh Lamsolusi yaitu :
-
- Selalu ada update terkini dalam perubahan peraturan di setiap tingkat yang bersumber dari pusat data terpercaya dan up-to-date.
- Memberikan media komunikasi bagi karyawan dalam mendapatkan rekomendasi/nasehat perihal kepatuhan hukum. Karyawan juga bisa memonitor perhitungan hasil analisa penilaian resiko.
- Makin mudah untuk memantau dan memenuhi kewajiban hukum karena seluruh daftar pelaporan kepada regulator akan dilakukan secara berkala disertai dengan adanya reminder. Karyawan dapat melihat seluruh regulasi sehingga proses menjadi lebih efisien.
- Memudahkan dan mempercepat proses audit karena data audit kepatuhan hukum dapat diakses secara mudah.
- Legal Compliance yang kuat memerlukan akses yang mudah dan cepat terhadap data terkini dan real-time. Kelalaian dalam mengelola laporan yang kurang baik dan tidak update pada hukum dan perjanjian terkini dapat berdampak jangka panjang terhadap keuangan dan reputasi suatu perusahaan. Anda tidak mau kan hal tersebut terjadi? Pastikan Anda memakai sistem compliance dari Lamsolusi karena dapat memberikan kemudahan dalam mengelola hukum dan kepatuhan internal serta membantu dalam menerapkan ISO 37301. Dengan begitu akan menyempurnakan proses operasional perusahaan dalam mencapai tujuan.